01 February 2012

Oleh : Drs. Amir Daud
Abstract: This research was aimed at knowing how the society role in quality control of education at school. It was descriptive research. The population of this research are the society in the school environmental from five districts/town Barru, Pare-pare, Soppeng, Takalar, and Bantaeng, which were the guiding districts of LPMP South Sulawesi. Sampling was chosen purposively from society in senior high school, yunior high school, and elementary school of every districts/town, based on location and the type of school. The data collection was done by using enquette, and it was analysed qualitatively and quantitatively. The results showed that (1) school committee not yet optimal in doing its role and function, even some of them which never involved in the school activity; (2) society’s figures not yet a lot of which involved directly even never partisipated in helping the school program; (3) not yet a lot of student’s parents which always involved directly even never partisipated in the school program, and ; (4) not yet a lot of school which always tried to involve the society role actively, even there were some school that never involve society.
Kata kunci: Peran serta masyarakat, pengendalian mutu, komite sekolah, tokoh masyarakat, orang tua siswa.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pendidikan (Bab XV pasal 54 ayat 1, dan 2), serta pentingnya evaluasi dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional (Bab XVI, pasal 57, ayat 1).
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan sekolah, tetapi pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Tanggung jawab masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak boleh diabaikan. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil secara maksimal.
Hasil penelitian yang dilakukan PT INCO Sorowako melalui Community Development melakukan pemetaan pendidikan (mapping in education) di daerah yang tercakup dalam daerah pemberdayaannya yang meliputi Kecamatan Nuha, Towuti, dan Malili Kabupaten Luwu Timur di antaranya menunjukkan bahwa khusus untuk aspek peran serta masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan menunjukkan hasil: (1) pemahaman masyarakat tentang pendanaan pendidikan masih kurang; (2) kesadaran dan atau keterlibatan masyarakat/orang tua pada proses penyelenggaraan pendidikan masih rendah; dan (3) msyarakat belum terlibat dalam manajemen sekolah dan belum berperan baik dalam kegiatan belajar-mengajar.
Pada saat ini, umumnya sekolah telah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, karena disadari betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah. Namun demikian, hingga saat ini kegiatan komite sekolah lebih banyak diarahkan pada pengumpulan dana dan bantuan fisik sekolah, belum tampak pada bantuan non-fisik sehingga tugas pokok dan fungsi komite sekolah belum berjalan optimal.
Beberapa temuan tentang peran komite sekolah (Dikdasmen, 2005), berdasarkan hasil proyek program MBS adalah sebagai berikut: (1) pada sebagian daerah, sosialisasi tentang peran komite sekolah belum diefektifkan; (2) pada beberapa sekolah pelaksanaan pemilihan pengurus komite sekolah belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (3) peran komite sekolah mengutamakan pengumpulan dana dan fisik sekolah dan kurang menyentuh program non-fisik; (4) peran dan fungsi komite sekolah belum dilaksanakan secara optimal; dan (5) pada beberapa sekolah komposisi keanggotaan laki-laki dan perempuan dalam organisasi komite sekolah belum berimbang.