Dalam Standar Proses, Permendiknas No. 41 Tahun 2007 disebutkan bahwa pelaksanaan proses pembelajaran untuk kegiatan inti pada setiap satuan pendidikan merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi


Oleh : Drs. Amir Daud
Widyaiswara Madya LPMP Sulawesi Selatan


Attachments:
Download this file (Strategi Penerapan Model Pembelajaran dalam Pelajaran Matematika SMP.pdf)Strategi Penerapan Model Belajar[ ]214 Kb